Coaching Clinic 1 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Kabupaten Lamandau dan Katingan
Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Ir. Leonard S. Ampung, M.M.,M.T membuka acara Coaching Clinic 1 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Kabupaten Lamandau dan Katingan, yang berlangsung di Aula Bapeddalitbang Prov. Kalteng, Kamis (22/6/2023).
Dalam sambutannya Leonard S. Ampung mengatakan, PPSP merupakan program yang terintegrasi dari Pusat hingga ke Daerah yang melibatkan seluruh pihak dari kalangan Pemerintah dan non-Pemerintah di seluruh tingkatan pemerintahan. Dimana maksud dari kegiatan untuk mendapatkan input/ masukan dan saran dari Pokja PPAS provinsi dan Pusat terhadap data profil sanitasi wilayah dan usulan paket kebijakan pembangunan sanitasi yang telah disusun Kabupaten Lamandau dan Katingan.
Baca juga : Kepala BAPPERIDA Prov. Kalteng Sampaikan Sambutan Dalam Musrenbang RKPD 2026 Kotawaringin Barat
“Maksud untuk pelaksanaan kegiatan milestone 1, 2, 3 implementasi SSK dengan output yang ingin dicapai yakni mendapatkan komitmen Bupati terhadap paket kebijakan sanitasi hasil disusun. Penetapan paket kebijakan pembangunan sanitasi untuk uji coba model layanan atau penetapan wilayah skala layanan dan penyusunan program kegiatan. Melaksanakan uji coba model layanan skala terbatas Pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya.” Jelas Leo.
Ditambahkan Leo, beberapa hal yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti Pokja provinsi agar secara aktif melakukan pemantauan terhadap penjaminan kualitas dokumen SSK dan pengawalan perencanaan program kegiatan pembangunan sanitasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta pemantauan proses implementasi terkait program pembangunan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang dilakukan oleh kabupaten/kota.

Program kegiatan terkait dengan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang ada dalam dokumen SSK harus masuk dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD, Renstra-PD, Renja-PD), dan diimplementasikan dalam penganggaran pada Perangkat Daerah dan instansi terkait sesuai kewenangannya. Kebutuhan pendanaan tercermin dalam APBD (provinsi maupun kab/kota) sesuai dengan kewenangannya, serta berkolaborasi dengan sumber pendanaan lainnya (APBN, DAK, Dana Desa, maupun swasta/masyarakat/CSR)
Ketika dibincangi usai membuka acara, Leo mengungkapkan permasalahan PPSP ini masih menjadi tantangan untuk Provinsi Kalteng, sebab masih banyak target yang belum tercapai seperti air minum yang layak, perumahan yang layak, dan juga masalah persampahan dan sanitasi.
“Diharapkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah baik itu Provinsi, Kabupaten/Kota dan Pusat dalam hal anggaran, kita harapkan juga adanya partisipasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada di Kalimantan Tengah. Mari kita sama-sama mengurangi kesenjangan dalam hal perumahan, persampahan, dan yang lainnya,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Yohana Endang, S.T.,M.T, Staf Kesehatan Masyarakat Direktorat Perumahan Kawasan Permukiman Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bayu Erlangga, serta perwakilan Pemkab Lamandau dan Katingan (10_D)